Minggu, 15 Februari 2015

MANGROVE PARK, Destinasi Pariwisata Baru Kota Pekalongan

PEKALONGAN, Tahun ini destinasi pariwisata Kota Pekalongan akan bertambah seiring dilaksanakan proyek pembangunangatakan ,  Mangrove Park, di kawasan lahan tambak tak produktif di area Pantai Sari.
Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan (DISHUBPARBUD) Drs. DOYO BUDI WIBOWO, MM mengatakan bahwa proyek tersebut sejak tahun 2012 dimulai digarap secara bertahap "sekarang unutuk gapura, menara pandang, dan gazebo sudah jadi serta mulai terlihat kawasan taman Mangrove yang menjadi destinasi pariwisata baru di Kota Pekalongan. Kota Pekalongan nantiya menjadi daerah pariwisata yang diminati para wisatawan" katanya.
Pengolahan kawasan tersebut dilakukan bersama Dinas Pertanian Peternakan dan Kelautan (DPPK) untuk melakukan pengembangan tanaman mangrove. Di kawasan Mangrove Park juga terdapat pusat informasi Mangrove. Sedangkan untuk pengembangan pariwisata, DISHUBPARBUD telah merencanakan MASTER PLAN seperti home stay terapun, kuliner terapung dan perahu wisata menyusuri hutan mangrove sampai sungai berbatasan dengan Kabupaten Pekalongan "Karena itu, sekarang Kami akan melakukan pemberdayaan masyarakat, agar nantinya dengan keberadaan Mangrove Park memberi nilai tambah bagi masyarakat setempat untuk meningkatkan perekonomian" tandas dia.
Mangrove Park tentunya bakal jadi tempat wisata yang di gandrungi oleh anak muda di pekalongan. Karena selain sebagai tempat wisata dapat juga di jadikan sebagai sarana belajar dan menimba ilmu. Banyak dari anak muda sekarang yang tidak mengenal apa yang di namakan tanaman mangrove atau tanaman bakau. Munghin hal tersebut beralasan karena semakin sedikitnya tanaman bakau di kawasan pantai dan menyebabkan terjadinya abrasi.
Mangrove Park ramai dikunjungi oleh anak muda di pekalongan dan sekitarnya, selain untuk berwisata menikmati suasana namun juga bagi mereka yang suka berfoto. Berikut beberapa foto Mangrove Park.







Pekalongan Mangrove Park
Lokasi                  : Pantai Kelurahan Kandang Panjang
                               Kecamatan Pekalongan Utara
Luas Rencana      : 90 Hektar
Luas Terbangun   : 5,7 Hektar
Pengembangan    : 84,3 Hektar
Status Lahan        : milik Pemerintah Kota Pekalongan

Penetapan kawasan unit-unit pengembangan fasilitas di kawasan Pusat Informasi Mangrove (PIM) atau Pekalongan Mangrove Park (PMP) pada lahan milik Pemerintah Kota Pekalongan (5,7 Ha), meliputi:
1.      Fasilitas edukasi berupa galeri ekosistem hutan mangrove dan kolam sentuh (kolam edukasi pembibitan dan penanaman mangrove).
2.      Fasilitas belajar berupa perpustakaan dan ruang diskusi.
3.      Lahan pembibitan dan persemaian tanaman mangrove, serta penanaman mangrove di tambak dengan sistem bronjong.
4.      Fasilitas kegiatan ekonomis produktif berupa budidaya kepiting soka, budidaya rumput laut dan silvofishery (tumpang sari antara ikan/udang dan mangrove).
5.      Fasilitas penelitian dan pengembangan konservasi hutan mangrove.
6.      Gasebo dan shelter (gazebo apung)
7.      Gedung PIM/PRPM (Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove)
8.      Board walker (sarana tracking) berupa jembatan papan sepanjang lokasi PIM yang diatur menjangkau obyek-obyek fasilitas yang ada.
9.      Green belt (sabuk hijau pantai) berupa hamparan hutan mangrove yang berada di samping bangunan fisik pelindung pantai.
10.  Fasilitas gardu pandang berupa rehab gardu pandang yang telah ada dan penambahan gardu pandang pada lokasi tertentu.
11.  Penanaman berbagai vegetasi pantai yang disesuaikan dengan jenis lahannya.
12.  Fasilitasi wisata kuliner makanan khas hutan bakau dan makanan lokal.
13.  Fasilitasi arena wisata pemancingan ikan.
Dukungan sistem infrastruktur
Dukungan infrastruktur yang membentuk struktur ruang yang mendukung pengembangan kawasan PIM diantaranya: jaringan jalan, irigasi, sumber-sumber air, dan jaringan utilitas (listrik dan telekomunikasi).
Dukungan Sistem Kelembagaan
1.      Dukungan kelembagaan pengelola pengembangan kawasan PIM yang merupakan bagian dari pemerintah daerah dengan fasilitasi pemerintah pusat.
2.      Pengembangan sistem kelembagaan insentif dan disinsentif pengembangan kawasan PIM.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar