PEKALONGAN, Tahun ini
destinasi pariwisata Kota Pekalongan akan bertambah seiring dilaksanakan proyek
pembangunangatakan , Mangrove Park, di kawasan lahan tambak tak produktif
di area Pantai Sari.
Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan (DISHUBPARBUD) Drs. DOYO BUDI WIBOWO, MM mengatakan bahwa proyek tersebut sejak tahun 2012 dimulai digarap secara bertahap "sekarang unutuk gapura, menara pandang, dan gazebo sudah jadi serta mulai terlihat kawasan taman Mangrove yang menjadi destinasi pariwisata baru di Kota Pekalongan. Kota Pekalongan nantiya menjadi daerah pariwisata yang diminati para wisatawan" katanya.
Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan (DISHUBPARBUD) Drs. DOYO BUDI WIBOWO, MM mengatakan bahwa proyek tersebut sejak tahun 2012 dimulai digarap secara bertahap "sekarang unutuk gapura, menara pandang, dan gazebo sudah jadi serta mulai terlihat kawasan taman Mangrove yang menjadi destinasi pariwisata baru di Kota Pekalongan. Kota Pekalongan nantiya menjadi daerah pariwisata yang diminati para wisatawan" katanya.
Pengolahan kawasan
tersebut dilakukan bersama Dinas Pertanian Peternakan dan Kelautan (DPPK) untuk
melakukan pengembangan tanaman mangrove. Di kawasan Mangrove Park juga terdapat
pusat informasi Mangrove. Sedangkan untuk pengembangan pariwisata, DISHUBPARBUD
telah merencanakan MASTER PLAN seperti home stay terapun, kuliner terapung dan
perahu wisata menyusuri hutan mangrove sampai sungai berbatasan dengan
Kabupaten Pekalongan "Karena itu, sekarang Kami akan melakukan pemberdayaan
masyarakat, agar nantinya dengan keberadaan Mangrove Park memberi nilai tambah
bagi masyarakat setempat untuk meningkatkan perekonomian" tandas
dia.
Mangrove Park tentunya
bakal jadi tempat wisata yang di gandrungi oleh anak muda di pekalongan. Karena
selain sebagai tempat wisata dapat juga di jadikan sebagai sarana belajar dan
menimba ilmu. Banyak dari anak muda sekarang yang tidak mengenal apa yang di
namakan tanaman mangrove atau tanaman bakau. Munghin hal tersebut beralasan
karena semakin sedikitnya tanaman bakau di kawasan pantai dan menyebabkan
terjadinya abrasi.
Mangrove Park ramai
dikunjungi oleh anak muda di pekalongan dan sekitarnya, selain untuk berwisata
menikmati suasana namun juga bagi mereka yang suka berfoto. Berikut beberapa
foto Mangrove Park.
Pekalongan Mangrove Park
Lokasi
: Pantai Kelurahan Kandang Panjang
Kecamatan Pekalongan Utara
Luas Rencana : 90 Hektar
Luas Terbangun : 5,7 Hektar
Pengembangan : 84,3 Hektar
Status Lahan
: milik Pemerintah Kota Pekalongan
Penetapan kawasan unit-unit
pengembangan fasilitas di kawasan Pusat Informasi Mangrove (PIM) atau Pekalongan
Mangrove Park (PMP) pada lahan milik Pemerintah Kota Pekalongan (5,7 Ha),
meliputi:
1.
Fasilitas
edukasi berupa galeri ekosistem hutan mangrove dan kolam sentuh (kolam edukasi
pembibitan dan penanaman mangrove).
2.
Fasilitas
belajar berupa perpustakaan dan ruang diskusi.
3.
Lahan
pembibitan dan persemaian tanaman mangrove, serta penanaman mangrove di tambak
dengan sistem bronjong.
4.
Fasilitas
kegiatan ekonomis produktif berupa budidaya kepiting soka, budidaya rumput laut
dan silvofishery (tumpang sari antara ikan/udang dan mangrove).
5.
Fasilitas
penelitian dan pengembangan konservasi hutan mangrove.
6.
Gasebo dan
shelter (gazebo apung)
7.
Gedung
PIM/PRPM (Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove)
8.
Board walker
(sarana tracking) berupa jembatan papan sepanjang lokasi PIM yang diatur
menjangkau obyek-obyek fasilitas yang ada.
9.
Green belt
(sabuk hijau pantai) berupa hamparan hutan mangrove yang berada di samping
bangunan fisik pelindung pantai.
10. Fasilitas gardu pandang berupa rehab
gardu pandang yang telah ada dan penambahan gardu pandang pada lokasi tertentu.
11. Penanaman berbagai vegetasi pantai
yang disesuaikan dengan jenis lahannya.
12. Fasilitasi wisata kuliner makanan
khas hutan bakau dan makanan lokal.
13. Fasilitasi arena wisata pemancingan
ikan.
Dukungan sistem infrastruktur
Dukungan infrastruktur yang
membentuk struktur ruang yang mendukung pengembangan kawasan PIM diantaranya:
jaringan jalan, irigasi, sumber-sumber air, dan jaringan utilitas (listrik dan
telekomunikasi).
Dukungan Sistem Kelembagaan
1.
Dukungan
kelembagaan pengelola pengembangan kawasan PIM yang merupakan bagian dari
pemerintah daerah dengan fasilitasi pemerintah pusat.
2.
Pengembangan
sistem kelembagaan insentif dan disinsentif pengembangan kawasan PIM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar