BAB
VIII
Pertentangan
Sosial dan Integrasi Masyarakat
A. PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan merupakan
dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena
adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya
esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil
memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya
kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya
maupun bagi lingkungannya. Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu
merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan
kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena individu mengandung
arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya,
baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu
dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan
itu antara lain berupa :
1) kepentingan individu untuk memperoleh kasih saying
2) kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3) kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang
sama
4) kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5) kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6) kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam
kelompoknya
7) kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan
perlindungan diri
8) kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
B. PRASANGKA, DISKRIMINASI, DAN ETNOSENTRISME
Prasangka berarti
membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek
tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum
memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut.
Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras.
Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak
terpengaruh oleh alasan rasional.
Diskriminasi merujuk
kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan
ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat
manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan
yang lain.
·
Diskriminasi langsung,
terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan
karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan
menghambat adanya peluang yang sama.
·
Diskriminasi tidak
langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif
saat diterapkan di lapangan.
Etnosentrisme adalah
kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri,
maksudnya Etnosentrisme yaitu suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai
dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik,
mutlak, dan dipergunakannya tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain. Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling
berlawanan, yakni:
·
Tipe pertama adalah
etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat
belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan
bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka
serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
·
Tipe kedua adalah
etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan
untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu
berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang
lain berdasarkan latar belakang budayanya.
C. PERTENTANGAN SOSIAL DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT
Konflik (pertentangan)
mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa
dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau
perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan
cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1.
Terdapatnya dua atau
lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik.
2.
Unti-unit tersebut
mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan,
tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan.
3.
Terdapatnya interaksi di
antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu
tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan
dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri
seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
·
Elimination, pengunduran
diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.
·
Subjugation atau
Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain
untuk mengalah.
·
Majority Rule, artinya
suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
·
Minority Consent,
artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa
dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan
bersama.
·
Compromise, artinya
semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan
jalan tengah.
·
Integration, artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah
kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua
pihak
D. GOLONGAN-GOLONGAN YANG BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL
Masyarakat Indonesia
digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa
dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan
Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang
mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi,
dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan
Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.
Masalah besar yang
dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang
majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat
majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi
berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan.
Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
1.
Tuntutan penguasaan atas
wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
2.
Isu
asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga
negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
3.
Agama, sentimen agama
dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
4.
Prasangka yang merupakan
sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
REFERENSI
·
Buku MKDU Ilmu Sosial
Dasar (Herwantiyoko dan Neltje F. Katuuk)